Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan BKK Kelas II Palangka Raya

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan BKK Kelas II Palangka Raya

Hubungi Kami

BKK Kelas II Palangka Raya bisa dihubungi melalui Whatsapp dan media penghubung lainnya

Tolak Gratifikasi

Bersama wujudkan BKK Palangka Raya yang bersih dan berintegritas

Selasa, 17 Maret 2026

Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Penanggulangan Penyakit Nomor KU.01.01/C/645/2026

SOSIALISASI SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PENANGGULANGAN PENYAKIT NOMOR KU.01.01/C/645/2026 TENTANG IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR HK.01.07/MENKES/898/2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS IMPLEMENTASI PENGELOLAAN BIAYA AKOMODASI, UANG HARIAN, DAN TRANSPORTASI ATAS LAYANAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG DILAKSANAKAN DI LUAR KANTOR KEMENTERIAN KESEHATAN

Oleh : Radian Nur (Katimker Layanan Publik dan Zona Integritas)
( radian1972@gmail.com )

Pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 BKK Kelas II Palangka Raya telah menyelenggarakan sosialisasi kepada mitra/stakeholder agen pelayaran tentang implementasi Surat Edaran Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, yang dilaksanakan secara hybrid (luring di Aula BKK Kelas II Palangka Raya dan daring melalui virtual meeting zoom). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama BKK Kelas II Palangka Raya sebagai regulator dan mitra kerja/stakehorlder agen pelayaran di wilayah kerja Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Kelanis dan Pegatan sebagai pelaksana regulator untuk menyamakan pemahaman dalam menjalankan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 898 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Pengelolaan Biaya Akomodasi, Uang Harian, dan Transportasi atas Layanan PNBP yang dilaksanakan di luar Kantor Kementerian Kesehatan. Kegiatan dibuka dan dipaparkan oleh Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes (Kepala BKK Kelas II Palangka Raya).

Pertemuan sosialisasi ini dihadiri oleh mitra/stakeholder agen pelayaran PT. Pelayanan Bahtera Setia, PT. Baharimas Kalimantan, PT. Amnus, PT. Sumber Penghidupan Abadi Jaya, PT. Andromeda Sentral Pasifik,  PT. Bahtera Adhiguna, PT. Anugerah Samudera Lestari, PT. Pertamina, PT. Samudera Iswara Perkasa, PT. Pancaran Samudera Sakti, PT. Lema Samudera Raya, PT. Anugrah Samudra Lestari, PT. Anugerah Mahadaya Nusantara, PT. Bunga Nusa Mahakam, PT. Tera Logistic Indonesia, PT. Barito Samudra Sejahtera, PT. Mega Bahtera Kencana, PT. Cakrawala Lautan Indonesia, PT. Safari Samudera Raya, PT. Barito Duta Sarana, PT. Neyme Hirra Logistics, PT. Baruna Pasifik Raya, PT. Asyuha Bahtera Lautan, PT. Multi Line Borneo, PT. Masada Jaya Lines, PT. PBJ, PT. Pelayaran Bahtera Jaya, PT. Bunga Nusa Mahakam, PT. Cindy Samudrajaya Logistic, PT. Samudera Bahtera Borneo, PT. Saga Mas Lestari , PT. Anugerah Mahadaya Nusantara, PT. Ray Samudra Transt, PT. Wijaya Samudera Bahari, PT. RFS dan internal BKK Kelas II Palangka Raya induk (unsur pimpinan, katimker, SKI, dan ASN), Wilker Pulang Pisau, Kapuas, Kelanis, Pegatan, Pos Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dan Pos Bandara HMS Muara Teweh.

Salah satu bahan paparan Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes pada kegiatan sosialisasi ini adalah SOP Pelaksanaan Jasa Kekarantinaan Kesehatan di Luar Gedung yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak.

Selanjutnya dikatakan Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes, Pengelolaan biaya perjalanan dinas atas pelayanan jasa PNBP di luar kantor hal-hal yang diperhatikan dalam biaya perjalanan dinas terdiri atas :

  1. Biaya transportasi (at cost)
  2. Biaya akomodasi (at cost)
  3. Uang harian (sesuai standar biaya masukan yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan)  

Komponen biaya perjalanan dinas diatas pembiayaannya dibebankan kepada wajib bayar dan disetorkan melalui Rekening RPL 043 PS BKK PKY UTK AKOMODASI PELAYANAN Nomor Rekening 0243-01-004246-30-3,  BRI Cabang Palangka Raya, “bila memenuhi syarat dan ketetuan” sebagaimana yang diatur dalam SE Dirjen P2 Nomor KU.01.01/c/645/2026 tentang implementasi Kepemenkes Nomor HK.01.07/Menkes/898/2025 tentang petunjuk teknis implementasi pengelolaan biaya akomodasi, uang harian, dan transportasi atas layanan penerimaan negara bukan pajak yang dilaksanakan di luar kantor kementerian kesehatan.

Akhir dari pertemuan sosialisasi ini, semua mitra/stakeholder agen pelayaran wajib menandatangani Pakta Integritas bersama Kepala BKK Kelas II Palangka Raya dalam hal Komitmen Anti Suap & Gratifikasi, Kepatuhan Terhadap Regulasi, Transparansi Pembayaran, Pelaporan Pelanggaran dan kesediaan menerima sanksi bila melanggar komitmen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rabu, 26 November 2025

BKK Kelas Palangka Raya Gelar Sharing Session Best Practice Pembangunan Zona Integiritas WBK/WBBM dan MoU Island of integrity

Pada tanggal 20 November 2025, BKK Kelas II Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Best Practice Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pada Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara hybrid secara luring di Aula BKK Kelas II Palangka Raya dan daring melalui virtual zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan dibuka oleh Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes (Kepala BKK Kelas II Palangka Raya).


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut BKK Kelas II Palangka Raya mengundang narasumber dari KPPN Palangka Raya yaitu Ibu Indra Karunia Dewanti, S.E., M.H (Kepala KPPN Palangka Raya) untuk menyampaikan best practice dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang sudah dilakukan di KPPN Palangka Raya sebagai Satker Penyelenggara Pelayanan Publik yang telah meraih predikat WBK tingkat Nasional. Narasumber yang kedua dari BKK Kelas II Palangka Raya yaitu Wan Elisabet Hasibuan, SKM (perwakilan Agent Of Change (AOC) menyampaikan peran aktif AOC dalam pengembangan inovasi di BKK Kelas II Palangka Raya tahun 2025 dengan mengenalkan inovasi SiMantap (Sistem Informasi Manajemen dan Administrasi Tata Kelola Barang Persediaan). Peserta kegiatan tersebut adalah instansi Lintas Program/Lintas Sektor dan mitra kerja BKK Kelas II Palangka Raya antara lain BKK Kelas II Palangka Raya antara lain BKK Kelas II Sampit, Politekkes Kemenkes Palangka Raya, Airnav Cabang Palangka Raya, Kanwil Jasa Raharja, TVRI Palangka Raya, KSOP Pulang Pisau Wilker Bukit Pinang Palangka Raya, para agen umroh, para agen pelayaran, klinik dibawah binaan BKK Kelas II Palangka Raya, maskapai, perusahaan cargo, di Bandar Udara Tjilk Riwut Palangka Raya dan seluruh ASN serta Outsourcing BKK Kelas II Palangka Raya.




Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama (MOU) antara KPPN Palangka Raya dan BKK Kelas II Palangka Raya dalam rangka mewujudkan Island of Integrity di wilayah Kota Palangka Raya. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua satuan kerja untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan publik, serta membangun ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terwujud budaya pelayanan yang berorientasi pada nilai-nilai anti-korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Palangka Raya Sebagai langkah strategis mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di kawasan ini.


Penandatanganan kerja sama ini mencakup penguatan Zona Integritas, pertukaran pengetahuan, serta sinergi program pembangunan integritas yang berkelanjutan untuk mendukung terciptanya lingkungan pelayanan publik yang berstandar tinggi. Semoga kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas gerakan Island of Integrity

Rabu, 12 November 2025

Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Dalam Rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Pelaksanaan Kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya

Dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025 Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis dilaksanakan di beberapa tempat antara lain : 

  1. Pada tanggal 4 November 2025 dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dengan petugas sebanyak 5 orang yang terdiri dari tenaga dokter 1 orang, epidemiolog 2 orang, Pranata Laboratorium 1 orang dan administasi 1 orang. 
  2. Pada tanggal 6 November 2025 dilaksanakan di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah dengan petugas pelaksana sebanyak 5 orang yang terdiri dari tenaga dokter   1 orang, perawat 2 orang, epidemiolog 1 orang dan administrasi 1 orang. 
  3. Pada tanggal 10 November 2025 dilaksanakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Wilayah Kerja Bukit Pinang Palangka Raya dengan petugas pelaksana sebanyak 5 orang yang terdiri dari tenaga dokter 1, epidemiolog 1 orang, entomolog 1 orang, perawat 1 orang dan administrasi 1 orang.
  4. Pada tanggal 11 November dilaksanakan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dengan petugas pelaksana sebanyak 5 orang yang terdiri dari tenaga perawat 2 orang, entomolog 1 orang, epidemiolog 1 orang dan administrasi 1 orang.

Adapun hasil pelaksanaan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan sebagai berikut : 


Kegiatan cek kesehatan gratis merupakan salah satu rangkaian kegiatan atau acara yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyakit. Diharapkan semangat Hari Kesehatan Nasional ke-61 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari kota hingga pelosok desa, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memeriksakan kondisi kesehatan tanpa dipungut biaya dan mendorong setiap lapisan masyarakat untuk mencapai pola hidup sehat.

Hasil pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan tercatat dan terintegrasi secara digital dalam platform SATUSEHAT mobile, sebagai rekam medis elektronik pribadi. Konsep cek kesehatan gratis yang dilaksanakan oleh Balai kekarantinaan Kesehatan kelas II Palangka Raya dengan sasaran non-mobile (Lintas Sektor, Swasta/Penyedia Jasa, Tenaga Kerja). Jenis layanan yang dilaksanakan yaitu PKG Komunitas Dewasa-Lansia dengan jenis paket cepat 10 pemeriksaan antara lain Pemeriksaan dengan kuisioner mandiri (Merokok, Tingkat Aktivitas Fisik, Tuberkulosi dan Kesehatan Jiwa), Pemeriksaan Fisik dan Penunjang (Pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, Lingkar Perut, Indeks Masa Tubuh, Tekanan Darah, Gula Darah) dan Pemeriksaan dengan Wawancana (PPOK mulai usia 40 tahun, wawancara kuisioner risiko kanker paru-paru mulai usia 45 tahun untuk laki-laki).

Pelaksanaan Kegiatan di BPTD Kelas II Kalimantan Tengah

Pelaksanaan Kegiatan di KSOP Pulang Pisau Wilker Bukit Pinang Palangka Raya

Pelaksanaan Kegiatan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya


Rabu, 27 Agustus 2025

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan upaya strategis pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Zona integritas menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pembangunan Zona Integritas, setiap instansi dituntut untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, baik dari aspek manajerial, sistem kerja, maupun sumber daya manusianya.



Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah terciptanya instansi pemerintah yang dipercaya masyarakat. Instansi yang berhasil meraih predikat WBK dinilai telah mampu mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan, sementara predikat WBBM diberikan kepada instansi yang mampu memberikan pelayanan prima dengan kualitas yang tinggi. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat legitimasi pemerintah, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Selain itu, keberhasilan pembangunan ZI juga sangat bergantung pada komitmen pimpinan dan partisipasi aktif seluruh pegawai. Perubahan mindset dan budaya kerja menjadi kunci penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Setiap individu harus berperan serta, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, penerapan nilai integritas, hingga inovasi dalam pelayanan publik. Dengan sinergi dan konsistensi, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya birokrasi modern yang profesional, bersih, serta semakin dekat dengan masyarakat.

Dalam implementasinya, pembangunan Zona Integritas menekankan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area ini saling terintegrasi untuk menghasilkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Zona Integritas bukan hanya sebatas program administratif, melainkan sebuah transformasi budaya organisasi.

Sehubungan dengan adanya pengurangan pegawai dikarenakan meninggal dunia dan penambahan pegawai, baik CPNS baru ataupun mutasi masuk ke BKK Palangka Raya maka dilakukan perubahan SK WBK WBBM BKK Palangka Raya dengan menambahkan 7 orang CPNS dan 1 orang PNS. Para anggota baru tersebut mengisi di masing-masing pokja, mulai dari pokja 1 hingga pokja 6.

Pada acara ini juga dilakukan monitoring evaluasi realisasi rencana kerja pembangunan Zona Integritas pada masing-masing pokja. Masing-masing pokja memaparkan rencana kerja apa saja yang sudah dilaksanakan, yang belum dilaksanakan, hambatan dalam melakukan rencana kerja, dan rekomendasi untuk pelaksanaan rencana kerja pembangunan ZI di BKK Palangka Raya. Pak Radian Nur selaku ketua pembangunan Zona Integritas BKK Palangka Raya menghimbau untuk setiap pokja dapat memanfaatkan potensi yang sudah ada dengan mengembangkan mindset kerja yang adaptif, inovatif dan kolaboratif. Kemudian, perlu adanya koordinasi yang kuat dengan pokja yang lain sehingga setiap kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. (Nooridha Febriyanti)


Jumat, 14 Maret 2025

Rapat Monitoring-Evaluasi Anggaran Bulan Februari 2025 Dan Internalisasi Nilai Benturan Kepentingan

Setiap bulan, BKK Kelas II Palangka Raya rutin melaksanakan rapat dalam rangka monitoring dan evaluasi anggaran bulanan. Pada hari Kamis, 6 Maret 2025 bertempat di Aula BKK Palangka Raya dilakukan monitoring anggaran yang bertujuan untuk mengamati perkembangan kegiatan dan anggaran yang seharusnya telah terlaksana pada bulan Februari 2025. Sedangkan, evaluasi dilakukan untuk melakukan penilaian ataupun pengukuran realisasi anggaran dan indikator kinerja berdasarkan kegiatan bulan Februari 2025. Tujuan akhir dari pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi bulan Februari ini untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan) dan anggaran yang terealisasi sesuai dengan RPD (Rencana Penarikan Dana) yang telah ditetapkan di awal tahun 2025.

Pada rapat yang dihadiri secara hybrid ini, juga dilakukan internalisasi terkait nilai benturan kepentingan yang disampaikan oleh Umariani (Tim Kerja V). Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa benturan kepentingan (conflict of interest) merupakan salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi seseorang dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan tindakannya.

Hal ini juga sejalan dengan pesan 9 nilai anti korupsi yang disampaikan Melissa Christina (Tim Kerja IV) yaitu JUPE MANDI TANGKER SEBEDIL yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Selain itu Rahmi Rumaisa (Tim Kerja III) juga menyampaikan bahwa pelayanan prima tidak hanya memenuhi kebutuhan dan harapan namun bisa melampaui ekspektasi, senantiasa terkontrol serta berkesinambungan. (NR Febriyanti)

Senin, 10 Maret 2025

Berita Duka Cita

Innalillahi Wa Innailaihirooji'un...


Dengan hati yang berat, kami mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Saudara Aulia Rahman, AMKL, yang telah meninggalkan kami pada tanggal 8 Maret 2025 M/ 9 Ramadhan 1446 H.

Saudara Aulia Rahman, AMKL telah menjadi bagian dari keluarga besar Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya selama kurang lebih 19 tahun, dan telah memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam pengembangan dan kemajuan instansi kami. Diantara prestasi beliau adalah menjadi 5 besar Arsiparis Terbaik di Kementerian Kesehatan pada Tahun 2024. Beliau dikenal sebagai seorang yang memiliki integritas, dedikasi, dan komitmen yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Kami mengucapkan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Saudara Aulia Rahman, AMKL, dan berharap bahwa mereka dapat tabah dan sabar dalam menghadapi kesedihan ini. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan mendapatkan tempat yang terbaik.

Kami juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi Saudara Aulia Rahman, AMKL selama ini, dan berharap bahwa segala hal baik yang ditinggalkan dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi kami semua.

Semoga Saudara Aulia Rahman, AMKL diampuni segala kesalahannya serta diampuni segala dosa-dosanya.

Senin, 03 Maret 2025

Sosialisasi Penilaian Mandiri WBK Nasional /WBBM dan Sosialisasi Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M


Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya pada tanggal 27 Februari 2025, melaksanakan Sosialisasi Penilaian Mandiri WBK Nasional/WBBM dan Sosialisasi Jam Kerja Pegawai selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M. Acara dibuka oleh Kepala Balai, Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes dan dimoderatori oleh Kasubbag Administrasi Umum, Bapak Hizrah Harianto Sembiring, SKM, MKM. 

Kegiatan diawali Kepala Balai dengan mensosialisasikan Jam Kerja Pegawai selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M pada Kantor Induk, Wilayah Kerja dan Pos Bandara di lingkungan BKK Kelas II Palangka Raya sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/A/706/2025 tentang Strategi Pengendalian Belanja Dalam Rangka Efisiensi Anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025 yang didalamnya juga mengatur jam kerja pegawai selama Bulan Ramadhan.

Kepala Balai menekankan bahwa selama bulan Ramadhan dengan perubahan jam kerja tersebut agar para pegawai tetap melaksanakan tugas dan fungsi BKK Kelas II Palangka Raya dan memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. Kasubbag Adum juga menambahkan pada Pos Bandara Tjilik Riwut, diharapkan petugas-petugas yang bertugas selama bulan Ramadhan dapat menyesuaikan jam kerja dengan jadwal penerbangan pada Bandara Tjilk Riwut.


Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penilaian Mandiri WBK Nasional/WBBM yang disampaikan oleh Ketua Tim ZI WBK/WBBM BKK Kelas II Palangka Raya, Bapak Radian S.Sos. Berdasarkan surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor : PS.08.02/G.I/186/2025 Perihal : Himbauan Melakukan Penilaian Mandiri Menuju WBK Nasional/WBBM, BKK Kelas II Palangka Raya merupakan calon kandidat Satker menuju WBK Nasional/WBBM diharapkan melakukan penilaian mandiri terhadap pelaksanaan Pembangunan ZI sebelum dilakukan penilaian pendahuluan oleh unit Eselon I. 

Bapak Radian Nur mengharapkan Pimpinan memberikan dukungan penuh dan peran aktif dalam Proses Pembangunan ZI, dengan peran aktif pimpinan akan menularkan motivasi dan semangat yang besar kepada para pegawai BKK Kelas II Palangka Raya untuk berkomitmen meningkatkaan core value dalam menjalankan tugas dan fungsi BKK Kelas II Palangka Raya terutama dalam pelaksanaan pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

Pelaksanaan pelayanan BKK Kelas II Palangka Raya tidak lepas dari peta proses bisnis BKK Kelas II Palangka Raya, sehingga seluruh pegawai tanpa terkecuali harus memahami dan mendalami tugas dan fungsi BKK Kelas II Palangka Raya. Rencana kerja yang sudah dibuat oleh masing-masing pokja dan dibuktikan dengan dokumen pendukung akan menunjang penilaian Pembangunan ZI. Selama penilaian mandiri, akan dilakukan pengujian pelayanan prima terhadap stakeholder maupun masyarakat melalui Survey Kepuasan Masyarakat. 

Inovasi yang sudah ada dapat diaktifkan kembali secara continue dan konsisten. Berdasarkan timeline yang ada, akan dilakukan self-assesment dan kepada masing-masing pokja untuk melakuan pembaharuan dokumen pendukung sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 5 Tahun 2024.

Dengan adanya komitmen bersama, BKK Kelas II Palangka Raya akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga pelayanan yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang menerima layanan di BKK Kelas II Palangka Raya. #wh

Kamis, 30 Januari 2025

Mau Vaksin Meningitis. Siapkan Apa Saja?


Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/A/3717/2024 Tanggal 11 Juli 2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningits Bagi Jamaah Haji Dan Umrah menyatakan bahwa Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.

Bagi calon jamaah umrah yang ingin melakukan Vaksinasi Meningitis Meningokokus perlu melakukan menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Foto digital dan fotocopy paspor
  2. Foto digital KTP/ KTA/ KK
  3. Foto cetak 4 x 6
  4. Biaya vaksinasi yang nanti akan dibayarkan secara non-tunai

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:

  1. Mendaftar melalui Aplikasi SINKARKES pada link berikut https://sinkarkes.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add
  2. Mencetak/ menyimpan PDF bukti pendaftaran yang dikirimkan melalui email setelah melakukan pendaftaran di SINKARKES
  3. Membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan ke lokasi vaksinasi dan tanggal yang telah dipilih di Aplikasi SINKARKES.

Demikian hal-hal yang perlu disiapkan untuk melakukan Vaksinasi Meningitis Meningokokus. Jika ada informasi yang kurang jelas atau hal yang perlu ditanyakan bisa melalui contact center BKK Kelas II Palangka Raya di Whatsapp 0811-520-5544

Kamis, 22 Februari 2024

Laga Tim Bola Voli di Turnamen KAKANSAR CUP 2024


KAKANSAR CUP 2024 adalah Turnamen Bola Voli Antar Instansi/BUMN yang diselenggarakan oleh Kantor BASARNAS Palangka Raya.

Dalam turnamen ini, BKK Kelas II Palangka Raya merupakan laga pembuka yang berhadapan dengan tim dari Angkasa Pura II. Awalnya laga pembuka dijadwalkan pada 21 Februari 2024 pukul 08.00 WIB namun dikarenakan cuaca yang tidak mendukung, jadwal dipindahkan ke sore harinya.


Dalam laga pembuka ini, tim BKK Kelas II Palangka Raya melakukan perlawanan sengit terhadap tim lawan. Aksi kejar-kejaran poin membuat keseruan tersendiri bagi penonton ataupun suporter yang menyaksikan secara langsung. Sekali-sekali tim BKK melakukan pergantian pemain untuk memaksimalkan stamina tim.

Suasana pasca hujan sangat mendukung ritme pertandingan. Dukungan panitia, wasit yang profesional, dan komentator dengan celetukan jenakanya menambah keseruan dalam pertandingan kali ini.


Meskipun sudah berusaha dengan maksimal namun hasil akhir menunjukkan bahwa tim BKK Kelas II Palangka Raya harus mengakui keunggulan tim lawan yang artinya tim tidak bisa melanjutkan untuk ke pertandingan selanjutnya.

Jumat, 16 Februari 2024

Rapat Monitoring dan Evaluasi


Pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan telah berjalan sejak awal tahun. Meskipun baru sebagian kegiatan yang terlaksana sudah harus dimonitoring dan dievaluasi untuk pelaksanaan selanjutnya agar menjadi lebih baik.

Pada rapat yang dilaksanakan Selasa 13 Februari 2024 ini selain melakukan monitoring dan evaluasi, juga melakukan langkah-langkah strategi untuk penyerapan anggaran agar terserap secara efektif dan efisien.


Sebagaimana diketahui, penyerapan anggaran dan pelaksanaan rencana kegiatan erat kaitannya dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) khususnya pada indikator Penyerapan Anggaran dan Deviasi Halaman III DIPA.


Rapat yang dihadiri di aula bagi para pegawai yang bertugas di kantor induk dan melalui media daring bagi pegawai yang berlokasi di wilayah kerja ini diharapkan bisa meningkatkan performa dalam hal pelaksanaan kegiatan pertanggungjawaban keuangan.

Kamis, 23 November 2023

Penghapusan Barang Milik Negara

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Palangka Raya melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara melalui internet (close bidding)


Untuk informasi lebih lengkap silahkan mengunduh pengumuman berikut

Pengumuman Penghapusan BMN

Jumat, 15 September 2023

Pengumuman Penghapusan Barang Milik Negara

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Palangka Raya melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara melalui internet (close bidding)


Untuk informasi lebih lengkap silahkan mengunduh pengumuman berikut

Pengumuman Penghapusan BMN

Rabu, 08 Juni 2022

Ucapan Terima Kasih dan Ketentuan Pasca Lelang

Kami mengucapkan terima kasih kepada para peserta lelang penghapusan BMN di KKP Palangka Raya yang diselenggarakan melalui lelang.go.id atas partisipasinya dan mengucapkan selamat bagi para pemenang lelang.


 Adapun Ketentuan Pasca Lelang adalah sebagai berikut:

Untuk Pembeli

  1. Lakukan pelunasan harga lelang + bea lelang menggunakan Virtual Account Penyetoran Uang Jaminan (Paling lambat H+5 setelah waktu pelaksanaan lelang)
  2. Apabila pelunasan tidak dilakukan, uang jaminan lelang disetorkan ke kas negara dan status barang menjadi tidak terjual, pemohon lelang mengajukan permohonan lelang kembali (jangka waktu surat persetujuan penjualan masih berlaku)
  3. Apabila dilakukan pelunasan, tukarkan bukti asli pelunasan dengan kuitansi hasil lelang dari KPKNL. Apabila pengambilan kuitansi dikuasakan, dilampiri asli Surat Kuasa, FC KTP pemberi dan penerima Surat Kuasa
  4. Dengan dasar kuitansi KPKNL, pembeli mengambil barang dan dokumen terkait di tempat pemohon lelang (dibuatkan Berita Acara antara Pemenang Lelang dan Pemohon Lelang).

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi KPKNL Palangka Raya di Nomor 0822-4324-9339

Untuk Pemohon Lelang

  1. Apabila dilakukan pelunasan, hasil bersih lelang akan disetor ke Kas Negara menggunakan kode satker Pemohon Lelang, paling lama 1 hari kerja setelah pelunasan efektif di rekening KPKNL
  2. Apabila tidak dilakukan pelunasan, uang jaminan akan disetor ke Kas Negara pada hari ke-6 setelah pelaksanaan lelang (hari kerja)
  3. Pemohon lelang mendapatkan Salinan Risalah Lelang yang sudah dilampiri NTPN penyetoran hasil bersih lelang (yang akan digunakan sebagai dasar rekonsiliasi keuangan tingkat satker). Untuk hal ini bisa berkoordinasi dengan pejabat lelang

Kamis, 02 Juni 2022

Pengumuman Penghapusan Barang Milik Negara

KKP Palangka Raya melalui KPKNL Palangka Raya akan melaksanakan Lelang Penghapusan Barang Milik Negara (BMN).

 

Adapun informasi lengkap mengenai Daftar Barang, Waktu Pelaksanaan, Syarat dan Ketentuan, serta informasi lainnya bisa mengunduh Pengumuman Lelang di bawah ini

Download Pengumuman Lelang  

Foto Barang Yang Akan Dilelang

Senin, 13 September 2021

PENGUMUMAN !!! PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) KKP KELAS III PALANGKA RAYA TAHUN 2021



 

Sabtu, 21 November 2020

Pelantikan Pejabat Fungsional Entomolog

Jum'at, 20 November 2020 telah dilaksanakan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Direktur Poltekes, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI.

Pelantikan yang dilaksanakan secara virtual pada pukul 15.00 WIB oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini juga diikuti oleh dua orang ASN KKP Palangka Raya yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Entomolog atas nama Hendry dan Rahmi Rumaisa.

Pejabat yang dilantik didampingi oleh Rohaniwan, Kasie PKSE, dan Kasie PRL-KLW dan terselenggara atas kerjasama serta koordinasi pihak-pihak terkait khususnya kepegawaian.

Berbagai ucapan selamat disampaikan berikut harapan semoga dengan jabatan fungsional bisa lebih semakin meningkatkan kinerja yang mendukung Tugas Pokok dan Fungsi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan khususnya dalam hal cegah tangkal penyakit

Minggu, 19 Juli 2020

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NON PNS



Selasa, 14 Juli 2020

PENGUMUMAN !!! PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS KKP PALANGKA RAYA



Kamis, 02 Juli 2020

HASIL SELEKSI TEST TERTULIS DAN WAWANCARA TENAGA SATGAS COVID-19


Selasa, 30 Juni 2020

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA BANTUAN SATGAS COVID-19 TAHUN 2020