Tim Kerja

Tim Kerja BKK Kelas II Palangka Raya

T

Struktur Tim Kerja



Dasar Penetapan Tim Kerja
Berdasarkan Keputusan Kepala BKK Kelas II Palangka Raya Nomor HK.02.03/C.XI.9/4485/2025 tentang Perubahan Ketiga Penunjukan Tim Kerja di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya.

Daftar Tim Kerja

BKK Kelas II Palangka Raya memiliki beberapa Tim Kerja yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kekarantinaan kesehatan, yaitu:

  1. Tim Kerja Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan
    Ketua: Majidi Noor
  2. Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang
    Ketua: Nooridha Febriyanti
  3. Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan
    Ketua: Yexi Lusie Suardie
  4. Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus
    Ketua: Nani
  5. Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas
    Ketua: Radian Nur
I

Informasi Tim Kerja

Tim Kerja di lingkungan BKK Kelas II Palangka Raya merupakan bagian dari penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam mendukung pelaksanaan kekarantinaan kesehatan secara efektif, terkoordinasi, dan akuntabel.

Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas
Tim kerja ini juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel.