Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan BKK Kelas II Palangka Raya

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan BKK Kelas II Palangka Raya

Hubungi Kami

BKK Kelas II Palangka Raya bisa dihubungi melalui Whatsapp dan media penghubung lainnya

Tolak Gratifikasi

Bersama wujudkan BKK Palangka Raya yang bersih dan berintegritas

Senin, 24 Agustus 2026

Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan


Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya menggelar berbagai kegiatan perlombaan yang berlangsung meriah dan penuh semangat pada hari Jumat, 14 Agustus 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan senam pagi yang diikuti oleh pegawai BKK Kelas II Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga kebugaran, meningkatkan semangat dan mempererat kebersamaan antarpegawai.

Setelah senam pagi, dilanjutkan pemberian hadiah kepada pemenang Best Costume dengan dress code nuansa merah putih dan menarik yaitu sdri. Rosa Malahayati dan pemenang Senam Terbaik pilihan instruktur senam yaitu sdr. Radian Nur. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan antusias pegawai dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI.

Kegiatan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan diantaranya lomba estafet stick ball, lomba estafet kardus, lomba tebak gambar dan lomba kipas ikan untuk lomba perkelompok serta lomba jalur buta untuk perorangan. Rangkaian perlombaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kekompakan, kerja sama, kreativitas, serta semangat kebersamaan antarpegawai.


Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba sebagai bentuk apresiasi atas semangat dan partisipasi seluruh pegawai dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kemeriahan perayaan HUT ke-81 RI di BKK Kelas II Palangka Raya tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan kerja.


Melalui momentum ini, BKK Kelas II Palangka Raya berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan keceriaan dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” (Annida Hasanah, SKM)

Selasa, 17 Maret 2026

Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Penanggulangan Penyakit Nomor KU.01.01/C/645/2026

SOSIALISASI SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PENANGGULANGAN PENYAKIT NOMOR KU.01.01/C/645/2026 TENTANG IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR HK.01.07/MENKES/898/2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS IMPLEMENTASI PENGELOLAAN BIAYA AKOMODASI, UANG HARIAN, DAN TRANSPORTASI ATAS LAYANAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG DILAKSANAKAN DI LUAR KANTOR KEMENTERIAN KESEHATAN

Oleh : Radian Nur (Katimker Layanan Publik dan Zona Integritas)
( radian1972@gmail.com )

Pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 BKK Kelas II Palangka Raya telah menyelenggarakan sosialisasi kepada mitra/stakeholder agen pelayaran tentang implementasi Surat Edaran Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, yang dilaksanakan secara hybrid (luring di Aula BKK Kelas II Palangka Raya dan daring melalui virtual meeting zoom). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama BKK Kelas II Palangka Raya sebagai regulator dan mitra kerja/stakehorlder agen pelayaran di wilayah kerja Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Kelanis dan Pegatan sebagai pelaksana regulator untuk menyamakan pemahaman dalam menjalankan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 898 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Pengelolaan Biaya Akomodasi, Uang Harian, dan Transportasi atas Layanan PNBP yang dilaksanakan di luar Kantor Kementerian Kesehatan. Kegiatan dibuka dan dipaparkan oleh Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes (Kepala BKK Kelas II Palangka Raya).

Pertemuan sosialisasi ini dihadiri oleh mitra/stakeholder agen pelayaran PT. Pelayanan Bahtera Setia, PT. Baharimas Kalimantan, PT. Amnus, PT. Sumber Penghidupan Abadi Jaya, PT. Andromeda Sentral Pasifik,  PT. Bahtera Adhiguna, PT. Anugerah Samudera Lestari, PT. Pertamina, PT. Samudera Iswara Perkasa, PT. Pancaran Samudera Sakti, PT. Lema Samudera Raya, PT. Anugrah Samudra Lestari, PT. Anugerah Mahadaya Nusantara, PT. Bunga Nusa Mahakam, PT. Tera Logistic Indonesia, PT. Barito Samudra Sejahtera, PT. Mega Bahtera Kencana, PT. Cakrawala Lautan Indonesia, PT. Safari Samudera Raya, PT. Barito Duta Sarana, PT. Neyme Hirra Logistics, PT. Baruna Pasifik Raya, PT. Asyuha Bahtera Lautan, PT. Multi Line Borneo, PT. Masada Jaya Lines, PT. PBJ, PT. Pelayaran Bahtera Jaya, PT. Bunga Nusa Mahakam, PT. Cindy Samudrajaya Logistic, PT. Samudera Bahtera Borneo, PT. Saga Mas Lestari , PT. Anugerah Mahadaya Nusantara, PT. Ray Samudra Transt, PT. Wijaya Samudera Bahari, PT. RFS dan internal BKK Kelas II Palangka Raya induk (unsur pimpinan, katimker, SKI, dan ASN), Wilker Pulang Pisau, Kapuas, Kelanis, Pegatan, Pos Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dan Pos Bandara HMS Muara Teweh.

Salah satu bahan paparan Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes pada kegiatan sosialisasi ini adalah SOP Pelaksanaan Jasa Kekarantinaan Kesehatan di Luar Gedung yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak.

Selanjutnya dikatakan Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes, Pengelolaan biaya perjalanan dinas atas pelayanan jasa PNBP di luar kantor hal-hal yang diperhatikan dalam biaya perjalanan dinas terdiri atas :

  1. Biaya transportasi (at cost)
  2. Biaya akomodasi (at cost)
  3. Uang harian (sesuai standar biaya masukan yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan)  

Komponen biaya perjalanan dinas diatas pembiayaannya dibebankan kepada wajib bayar dan disetorkan melalui Rekening RPL 043 PS BKK PKY UTK AKOMODASI PELAYANAN Nomor Rekening 0243-01-004246-30-3,  BRI Cabang Palangka Raya, “bila memenuhi syarat dan ketetuan” sebagaimana yang diatur dalam SE Dirjen P2 Nomor KU.01.01/c/645/2026 tentang implementasi Kepemenkes Nomor HK.01.07/Menkes/898/2025 tentang petunjuk teknis implementasi pengelolaan biaya akomodasi, uang harian, dan transportasi atas layanan penerimaan negara bukan pajak yang dilaksanakan di luar kantor kementerian kesehatan.

Akhir dari pertemuan sosialisasi ini, semua mitra/stakeholder agen pelayaran wajib menandatangani Pakta Integritas bersama Kepala BKK Kelas II Palangka Raya dalam hal Komitmen Anti Suap & Gratifikasi, Kepatuhan Terhadap Regulasi, Transparansi Pembayaran, Pelaporan Pelanggaran dan kesediaan menerima sanksi bila melanggar komitmen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rabu, 26 November 2025

BKK Kelas Palangka Raya Gelar Sharing Session Best Practice Pembangunan Zona Integiritas WBK/WBBM dan MoU Island of integrity

Pada tanggal 20 November 2025, BKK Kelas II Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Best Practice Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pada Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara hybrid secara luring di Aula BKK Kelas II Palangka Raya dan daring melalui virtual zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan dibuka oleh Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes (Kepala BKK Kelas II Palangka Raya).


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut BKK Kelas II Palangka Raya mengundang narasumber dari KPPN Palangka Raya yaitu Ibu Indra Karunia Dewanti, S.E., M.H (Kepala KPPN Palangka Raya) untuk menyampaikan best practice dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang sudah dilakukan di KPPN Palangka Raya sebagai Satker Penyelenggara Pelayanan Publik yang telah meraih predikat WBK tingkat Nasional. Narasumber yang kedua dari BKK Kelas II Palangka Raya yaitu Wan Elisabet Hasibuan, SKM (perwakilan Agent Of Change (AOC) menyampaikan peran aktif AOC dalam pengembangan inovasi di BKK Kelas II Palangka Raya tahun 2025 dengan mengenalkan inovasi SiMantap (Sistem Informasi Manajemen dan Administrasi Tata Kelola Barang Persediaan). Peserta kegiatan tersebut adalah instansi Lintas Program/Lintas Sektor dan mitra kerja BKK Kelas II Palangka Raya antara lain BKK Kelas II Palangka Raya antara lain BKK Kelas II Sampit, Politekkes Kemenkes Palangka Raya, Airnav Cabang Palangka Raya, Kanwil Jasa Raharja, TVRI Palangka Raya, KSOP Pulang Pisau Wilker Bukit Pinang Palangka Raya, para agen umroh, para agen pelayaran, klinik dibawah binaan BKK Kelas II Palangka Raya, maskapai, perusahaan cargo, di Bandar Udara Tjilk Riwut Palangka Raya dan seluruh ASN serta Outsourcing BKK Kelas II Palangka Raya.




Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama (MOU) antara KPPN Palangka Raya dan BKK Kelas II Palangka Raya dalam rangka mewujudkan Island of Integrity di wilayah Kota Palangka Raya. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua satuan kerja untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan publik, serta membangun ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terwujud budaya pelayanan yang berorientasi pada nilai-nilai anti-korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Palangka Raya Sebagai langkah strategis mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di kawasan ini.


Penandatanganan kerja sama ini mencakup penguatan Zona Integritas, pertukaran pengetahuan, serta sinergi program pembangunan integritas yang berkelanjutan untuk mendukung terciptanya lingkungan pelayanan publik yang berstandar tinggi. Semoga kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas gerakan Island of Integrity

Rabu, 12 November 2025

Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Dalam Rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Pelaksanaan Kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya

Dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025 Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis dilaksanakan di beberapa tempat antara lain : 

  1. Pada tanggal 4 November 2025 dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dengan petugas sebanyak 5 orang yang terdiri dari tenaga dokter 1 orang, epidemiolog 2 orang, Pranata Laboratorium 1 orang dan administasi 1 orang. 
  2. Pada tanggal 6 November 2025 dilaksanakan di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah dengan petugas pelaksana sebanyak 5 orang yang terdiri dari tenaga dokter   1 orang, perawat 2 orang, epidemiolog 1 orang dan administrasi 1 orang. 
  3. Pada tanggal 10 November 2025 dilaksanakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Wilayah Kerja Bukit Pinang Palangka Raya dengan petugas pelaksana sebanyak 5 orang yang terdiri dari tenaga dokter 1, epidemiolog 1 orang, entomolog 1 orang, perawat 1 orang dan administrasi 1 orang.
  4. Pada tanggal 11 November dilaksanakan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dengan petugas pelaksana sebanyak 5 orang yang terdiri dari tenaga perawat 2 orang, entomolog 1 orang, epidemiolog 1 orang dan administrasi 1 orang.

Adapun hasil pelaksanaan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan sebagai berikut : 


Kegiatan cek kesehatan gratis merupakan salah satu rangkaian kegiatan atau acara yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyakit. Diharapkan semangat Hari Kesehatan Nasional ke-61 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari kota hingga pelosok desa, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memeriksakan kondisi kesehatan tanpa dipungut biaya dan mendorong setiap lapisan masyarakat untuk mencapai pola hidup sehat.

Hasil pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan tercatat dan terintegrasi secara digital dalam platform SATUSEHAT mobile, sebagai rekam medis elektronik pribadi. Konsep cek kesehatan gratis yang dilaksanakan oleh Balai kekarantinaan Kesehatan kelas II Palangka Raya dengan sasaran non-mobile (Lintas Sektor, Swasta/Penyedia Jasa, Tenaga Kerja). Jenis layanan yang dilaksanakan yaitu PKG Komunitas Dewasa-Lansia dengan jenis paket cepat 10 pemeriksaan antara lain Pemeriksaan dengan kuisioner mandiri (Merokok, Tingkat Aktivitas Fisik, Tuberkulosi dan Kesehatan Jiwa), Pemeriksaan Fisik dan Penunjang (Pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, Lingkar Perut, Indeks Masa Tubuh, Tekanan Darah, Gula Darah) dan Pemeriksaan dengan Wawancana (PPOK mulai usia 40 tahun, wawancara kuisioner risiko kanker paru-paru mulai usia 45 tahun untuk laki-laki).

Pelaksanaan Kegiatan di BPTD Kelas II Kalimantan Tengah

Pelaksanaan Kegiatan di KSOP Pulang Pisau Wilker Bukit Pinang Palangka Raya

Pelaksanaan Kegiatan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya


Rabu, 27 Agustus 2025

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan upaya strategis pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Zona integritas menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pembangunan Zona Integritas, setiap instansi dituntut untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, baik dari aspek manajerial, sistem kerja, maupun sumber daya manusianya.



Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah terciptanya instansi pemerintah yang dipercaya masyarakat. Instansi yang berhasil meraih predikat WBK dinilai telah mampu mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan, sementara predikat WBBM diberikan kepada instansi yang mampu memberikan pelayanan prima dengan kualitas yang tinggi. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat legitimasi pemerintah, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Selain itu, keberhasilan pembangunan ZI juga sangat bergantung pada komitmen pimpinan dan partisipasi aktif seluruh pegawai. Perubahan mindset dan budaya kerja menjadi kunci penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Setiap individu harus berperan serta, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, penerapan nilai integritas, hingga inovasi dalam pelayanan publik. Dengan sinergi dan konsistensi, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya birokrasi modern yang profesional, bersih, serta semakin dekat dengan masyarakat.

Dalam implementasinya, pembangunan Zona Integritas menekankan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area ini saling terintegrasi untuk menghasilkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Zona Integritas bukan hanya sebatas program administratif, melainkan sebuah transformasi budaya organisasi.

Sehubungan dengan adanya pengurangan pegawai dikarenakan meninggal dunia dan penambahan pegawai, baik CPNS baru ataupun mutasi masuk ke BKK Palangka Raya maka dilakukan perubahan SK WBK WBBM BKK Palangka Raya dengan menambahkan 7 orang CPNS dan 1 orang PNS. Para anggota baru tersebut mengisi di masing-masing pokja, mulai dari pokja 1 hingga pokja 6.

Pada acara ini juga dilakukan monitoring evaluasi realisasi rencana kerja pembangunan Zona Integritas pada masing-masing pokja. Masing-masing pokja memaparkan rencana kerja apa saja yang sudah dilaksanakan, yang belum dilaksanakan, hambatan dalam melakukan rencana kerja, dan rekomendasi untuk pelaksanaan rencana kerja pembangunan ZI di BKK Palangka Raya. Pak Radian Nur selaku ketua pembangunan Zona Integritas BKK Palangka Raya menghimbau untuk setiap pokja dapat memanfaatkan potensi yang sudah ada dengan mengembangkan mindset kerja yang adaptif, inovatif dan kolaboratif. Kemudian, perlu adanya koordinasi yang kuat dengan pokja yang lain sehingga setiap kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. (Nooridha Febriyanti)