Pada tanggal 20 November 2025, BKK Kelas II Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Best Practice Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pada Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara hybrid secara luring di Aula BKK Kelas II Palangka Raya dan daring melalui virtual zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan dibuka oleh Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes (Kepala BKK Kelas II Palangka Raya).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut BKK Kelas II Palangka Raya mengundang narasumber dari KPPN Palangka Raya yaitu Ibu Indra Karunia Dewanti, S.E., M.H (Kepala KPPN Palangka Raya) untuk menyampaikan best practice dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang sudah dilakukan di KPPN Palangka Raya sebagai Satker Penyelenggara Pelayanan Publik yang telah meraih predikat WBK tingkat Nasional. Narasumber yang kedua dari BKK Kelas II Palangka Raya yaitu Wan Elisabet Hasibuan, SKM (perwakilan Agent Of Change (AOC) menyampaikan peran aktif AOC dalam pengembangan inovasi di BKK Kelas II Palangka Raya tahun 2025 dengan mengenalkan inovasi SiMantap (Sistem Informasi Manajemen dan Administrasi Tata Kelola Barang Persediaan). Peserta kegiatan tersebut adalah instansi Lintas Program/Lintas Sektor dan mitra kerja BKK Kelas II Palangka Raya antara lain BKK Kelas II Palangka Raya antara lain BKK Kelas II Sampit, Politekkes Kemenkes Palangka Raya, Airnav Cabang Palangka Raya, Kanwil Jasa Raharja, TVRI Palangka Raya, KSOP Pulang Pisau Wilker Bukit Pinang Palangka Raya, para agen umroh, para agen pelayaran, klinik dibawah binaan BKK Kelas II Palangka Raya, maskapai, perusahaan cargo, di Bandar Udara Tjilk Riwut Palangka Raya dan seluruh ASN serta Outsourcing BKK Kelas II Palangka Raya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama (MOU) antara KPPN Palangka Raya dan BKK Kelas II Palangka Raya dalam rangka mewujudkan Island of Integrity di wilayah Kota Palangka Raya. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua satuan kerja untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan publik, serta membangun ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terwujud budaya pelayanan yang berorientasi pada nilai-nilai anti-korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Palangka Raya Sebagai langkah strategis mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di kawasan ini.
Penandatanganan kerja sama ini mencakup penguatan Zona Integritas, pertukaran pengetahuan, serta sinergi program pembangunan integritas yang berkelanjutan untuk mendukung terciptanya lingkungan pelayanan publik yang berstandar tinggi. Semoga kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas gerakan Island of Integrity



