Menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya melakukan upaya perlindungan bagi masyarakat dengan melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 24 Agustus 2026.
Pembagian masker dilakukan kepada masyarakat, pengguna jasa, serta pihak yang beraktivitas di sekitar kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Kabut asap akibat karhutla dapat mengganggu kesehatan, seperti iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, gangguan pernapasan, gangguan jantung, serta dapat menurunkan daya tahan tubuh terutama bagi ibu hamil, lansia, anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, menggunakan masker dengan baik, memperbanyak konsumsi air putih, serta menjaga pintu dan jendela tetap tertutup ketika kondisi udara di luar tidak baik.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya juga menyediakan ruang oksigen di Klinik Pos Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan dan upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat khususnya penumpang yang membutuhkan.
Sebagai informasi, bahwa berdasarkan ISPU hari ini tanggal 26 Agustus 2026 pada pukul 10.00 WIB di Kota Palangka Raya berada pada posisi hitam kategori BERBAHAYA dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 638. (Sumber: https://ispu.kemenlh.go.id). “Waspada Kabut Asap, Lindungi Diri, Jaga Kesehatan Bersama.” (Annida Hasanah)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
