Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya terdiri atas :
- Pengarah / Penanggung Jawab
- Ketua
- Bagian Pelayanan Informasi dan Pengolahan Data
- Bagian Penyelesaian Sengketa Informasi
- Petugas Pelayanan Informasi