Oleh : Solihin, SKM, MPH (sol_bppn@yahoo.co.id)
Surat Dirjen P2P Nomor PS.08.02/I/3428/2017 tertanggal 29 Desember 2017 merupakan awal dari perjalanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di KKP Palangka Raya. KKP Palangka Raya termasuk dari 22 UPT dibawah Dirjen P2P yang diusulkan menuju WBK di Tahun 2018.
Untuk mempersiapkan diri maka KKP Palangka Raya meminta untuk dibina dan dipersiapkan. Pada tanggal 8 – 9 Februari 2018 dilaksanakan kegiatan pendampingan tahapan persiapan sebelum dilakukan assessment penilaian WBK, dengan narasumber : Ibu Hilwati, SKM, M.Kes dan Bapak Firman Septiadi, SKM, MAP dari Bagian Hukormas Dirjen P2P.
Untuk mempersiapkan diri maka KKP Palangka Raya meminta untuk dibina dan dipersiapkan. Pada tanggal 8 – 9 Februari 2018 dilaksanakan kegiatan pendampingan tahapan persiapan sebelum dilakukan assessment penilaian WBK, dengan narasumber : Ibu Hilwati, SKM, M.Kes dan Bapak Firman Septiadi, SKM, MAP dari Bagian Hukormas Dirjen P2P.
Foto
1. Pendampingan tahapan persiapan assessment penilaian WBK 8 – 9 Februari 2018
Dari pendampingan ini dibentuklah tim kerja pokja
dalam rangka menuju WBK, dibentuklah penetapan personalia TIM Pembangunan Zona Integritas (ZI WBK/WBBM) dan Pokjadengan
Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor HK.02.03/LI.1/350/2018 tertanggal 28
Februari 2018, dengan diketuai oleh Soni Purwanto, SKM, M.Epid dan sekretaris
Radian Nur, S.Sos. Tim pokja ada 6 tim dengan susunan sebagai berikut:
Untuk mendapatkan
predikat WBK maka KKP Palangka Raya harus memenuhi sebagian besar manajemen
perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik.
Foto 2. Persiapan pembentukan Tim pembangunan ZI
WBK/WBBM KKP Palangka Raya
Setelah terbentuk
TIM ZI maka dilakukan sosialisasi WBK dan self assessment bersama tim Itjen Kemenkes
RI dengan pokja-pokja tim ZI WBK, acara ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 7
Maret 2018.
Pada tahap
pre-assesment dilaksanakan pada 22-24 Mei 2018 dilakukan penilaian lembar kerja
evaluasi zona integritas menuju WBKWBBM. Pre-assesment ini menghasilkan
beberapa nilai yang harus ditindaklanjuti untukdiperbaiki.
Foto 3. Tahap Sosialisasi WBK dan self assessment
oleh tim Itjen.
Setelah dilakukan
pre-assesment maka tim pokja ZI WBK terus memperlengkapi diri dan bekerja sama
untuk menindaklanjuti hasil evaluasi.
Pada tanggal 29 – 30 Agustus 2018 dilaksanakan pembinaan dan pendampingan WBK
oleh tim investigasi Itjen Kemenkes 2018.
Foto 4. Tahap pre-assesment bersama tim Itjen
Kemenkes RI
Bentuk komitmen bersama menuju WBK dibuatlah sebuah
jingle WBK yang selalu dinyanyikan oleh tim di setiap kesempatan acara menuju
WBK. Seperti pada acara sosialisasi pelayanan publik yang dilaksanakan pada 13
September 2018. Lagu dinyanyikan dengan penuh semangat oleh seluruh pegawai KKP
Palangka Raya.
Foto 5. Pembinaan dan pendampingan dari Tim
investigasi Itjen Kemenkes RI
Acara sosialisasi
pelayanan publik ini dilaksanakan bersama penandatanganan pakta integritas dan
pemasangan pin WBK. Acara mengundang Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan
Tengah, acara mengundang Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah
sebagai narasumber dan disaksikan oleh unit utama Dirjen P2P.
Foto 6. Pemasangan
Pin WBK
Pelayanan
publik menjadi bagian penting dalam WBK, dengan menyediakan informasi dan
keterbukaan kepada publik melalui tersedia layanan pengaduan secara langsung
maupun dengan cara online melalui
website. Penilaian satker WBK dilakukan pada tanggal 19 – 22 September 2018
oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Kementerian Kesehatan selain di Kantor Induk
Jalan Adonis Samad penilaian dilakukan juga di wilayah kerja da pelayanan
Bandara Cilik Riwut.
Foto
7. Tim Penilai Internal (TPI) 19 – 22 September 2018 di KKP Palangka Raya
Foto
8. Tanda Penghargaan WBK dari Kemenkes Tahun 2018
Pada
tanggal 5 November 2018 dikeluarkan tanda penghargaan WBK dari Kementerian
Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan nomor KP.04.04/Menkes/628/2018. Penyerahan tanda penghargaan WBK
dilaksanakan pada hari Senin, 12 November 2018 pada upacara peringatan hari
kesehatan nasiona (HKN)l ke 54 di halaman kantor Kemenkes Jalan H. Rasuna Said
Kuningan Jakarta. Diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Ibu Nila Farid
Moeloek kepada kepala kantor KKP Kelas III Palangka Raya.
![]() |
Foto 9. Bersama Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes pada peringatan HKN ke 54 di Kantor Kemenkes |
Foto 10. Penyerahan Tanda Penghargaan WBK kepada
Satuan kerja Kemenkes oleh Ibu Menteri Nila Farid Moeloek di halaman Kantor Kemenkes
pada peringatan HKN
Ke 54
Dengan
memegang prinsip DIHATI (Disiplin, Integritas, Humanis, Akuntabel, Teladan,
Ikhlas) harapan KKP Kelas III Palangka
Raya, momentum penghargaan WBK ini bukan tujuan akhir melainkan menjadi pemberi
semangat. Pendorong untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat untuk
mewujudkan reformasi birokrasi pelayanan publik.