Selasa, 09 Juli 2019

Perjalanan Menuju WBK KKP Kelas III Palangka Raya

Oleh : Solihin, SKM, MPH (sol_bppn@yahoo.co.id)



Surat Dirjen P2P Nomor PS.08.02/I/3428/2017 tertanggal 29 Desember 2017 merupakan awal dari perjalanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di KKP Palangka Raya. KKP Palangka Raya termasuk dari 22 UPT dibawah Dirjen P2P yang diusulkan menuju WBK di Tahun 2018.

Untuk mempersiapkan diri maka KKP Palangka Raya meminta untuk dibina dan dipersiapkan. Pada  tanggal 8 – 9 Februari 2018 dilaksanakan kegiatan pendampingan tahapan persiapan sebelum dilakukan assessment penilaian WBK, dengan narasumber : Ibu Hilwati, SKM, M.Kes dan Bapak Firman Septiadi, SKM, MAP dari Bagian Hukormas Dirjen P2P.

Foto 1. Pendampingan tahapan persiapan assessment penilaian WBK 8 – 9 Februari 2018



Dari pendampingan ini dibentuklah tim kerja pokja dalam rangka menuju WBK, dibentuklah penetapan personalia TIM Pembangunan  Zona Integritas (ZI WBK/WBBM) dan Pokjadengan Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor HK.02.03/LI.1/350/2018 tertanggal 28 Februari 2018, dengan diketuai oleh Soni Purwanto, SKM, M.Epid dan sekretaris Radian Nur, S.Sos. Tim pokja ada 6 tim dengan susunan sebagai berikut:

 


Untuk mendapatkan predikat WBK maka KKP Palangka Raya harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik.

Foto 2. Persiapan pembentukan Tim pembangunan ZI WBK/WBBM KKP Palangka Raya



Setelah terbentuk TIM ZI maka dilakukan sosialisasi WBK dan self assessment bersama tim Itjen Kemenkes RI dengan pokja-pokja tim ZI WBK, acara ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 7 Maret 2018.

Pada tahap pre-assesment dilaksanakan pada 22-24 Mei 2018 dilakukan penilaian lembar kerja evaluasi zona integritas menuju WBKWBBM. Pre-assesment ini menghasilkan beberapa nilai yang harus ditindaklanjuti untukdiperbaiki.
 

 Foto 3. Tahap Sosialisasi WBK dan self assessment oleh tim Itjen.


Setelah dilakukan pre-assesment maka tim pokja ZI WBK terus memperlengkapi diri dan bekerja sama untuk  menindaklanjuti hasil evaluasi. Pada tanggal 29 – 30 Agustus 2018 dilaksanakan pembinaan dan pendampingan WBK oleh tim investigasi Itjen Kemenkes 2018.


 Foto 4. Tahap pre-assesment bersama tim Itjen Kemenkes RI


Bentuk  komitmen bersama menuju WBK dibuatlah sebuah jingle WBK yang selalu dinyanyikan oleh tim di setiap kesempatan acara menuju WBK. Seperti pada acara sosialisasi pelayanan publik yang dilaksanakan pada 13 September 2018. Lagu dinyanyikan dengan penuh semangat oleh seluruh pegawai KKP Palangka Raya.

 Foto 5. Pembinaan dan pendampingan dari Tim investigasi Itjen Kemenkes RI


Acara sosialisasi pelayanan publik ini dilaksanakan bersama penandatanganan pakta integritas dan pemasangan pin WBK. Acara mengundang Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah, acara mengundang Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber dan disaksikan oleh unit utama Dirjen P2P.
 



Foto 6. Pemasangan Pin WBK

Pelayanan publik menjadi bagian penting dalam WBK, dengan menyediakan informasi dan keterbukaan kepada publik melalui tersedia layanan pengaduan secara langsung maupun dengan cara  online melalui website. Penilaian satker WBK dilakukan pada tanggal 19 – 22 September 2018 oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Kementerian Kesehatan selain di Kantor Induk Jalan Adonis Samad penilaian dilakukan juga di wilayah kerja da pelayanan Bandara Cilik Riwut. 

 Foto 7. Tim Penilai Internal (TPI) 19 – 22 September 2018 di KKP Palangka Raya



Foto 8. Tanda Penghargaan WBK dari Kemenkes Tahun 2018


Pada tanggal 5 November 2018 dikeluarkan tanda penghargaan WBK dari Kementerian Kesehatan berdasarkan  Keputusan Menteri Kesehatan nomor KP.04.04/Menkes/628/2018. Penyerahan tanda penghargaan WBK dilaksanakan pada hari Senin, 12 November 2018 pada upacara peringatan hari kesehatan nasiona (HKN)l ke 54 di halaman kantor Kemenkes Jalan H. Rasuna Said Kuningan Jakarta. Diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Ibu Nila Farid Moeloek kepada kepala kantor KKP Kelas III Palangka Raya.
 
Foto 9. Bersama Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes pada peringatan HKN ke 54 di Kantor Kemenkes

 



Foto 10. Penyerahan Tanda Penghargaan WBK kepada Satuan kerja Kemenkes oleh Ibu Menteri Nila Farid Moeloek di halaman Kantor Kemenkes pada peringatan HKN
 Ke 54


Dengan memegang prinsip DIHATI (Disiplin, Integritas, Humanis, Akuntabel, Teladan, Ikhlas)  harapan KKP Kelas III Palangka Raya, momentum penghargaan WBK ini bukan tujuan akhir melainkan menjadi pemberi semangat. Pendorong untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan reformasi birokrasi pelayanan publik.