Selasa, 20 September 2016

Mengenal Penyakit Infeksi Emerging

Mengenal Penyakit Infeksi Emerging (PIE)
Oleh: Elvan Virgo Hoesea, SKM

Gambar dari internet

Perkembangan teknologi pada saat ini semakin pesat khususnya teknologi transportasi yang memungkinkan kita dapat melakukan perjalanan antar  tempat baik itu antar negara maupun antar benua yang dapat dilakukan dalam hitungan jam dan itu sangat membantu bagi pelaku perjalanan, dilain sisi perjalanan seseorang dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu yang singkat tersebut juga berpotensi ikut menyebarkan penyakit dari satu tempat ke tempat lain yang tidak sengaja terbawa oleh pelaku perjalanan.

Pada saat ini muncul satu istilah  Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dimana jenis penyakit ini merupakan penyakit infeksi yang cepat menyebar  pada suatu populasi manusia yang dapat berasal dari virus, bakteri atau parasit.

Suatu keadaan penyakit disebut Penyakit Infeksi Emerging (PIE) bila memenuhi kriteria :
  1. Muncul dan menyerang untuk pertama kalinya
  2. Telah ada sebelumnya, meningkat sangat cepat atau menyebar ke daerah geografis baru
  3. Sudah sangat menurun atau terkontrol, tetapi meningkat lagi, terkadang keadaan klinis lebih berat
Jenis penyakit yang termasuk Penyakit Infeksi Emerging

Peta wilayah dengan distribusi penyakit PIE di dunia







Bila dilihat dari gambar dan tabel diatas kebanyakan PIE terjadi di daerah Afrika dan Timur Tengah untuk itu perlu ditingkatkan kewaspadaan terhadap kedatangan  pelaku perjalanan antar Negara dan jamaah haji Indonesia yang saat ini berada disalah satu Negara endemis penyakit PIE yaitu  Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji dan akan   berkumpul dengan seluruh jamaah haji dari berbagai negara termasuk negara dengan penyakit PIE khususnya Negara Afrika- Sub Sahara termasuk Kongo dengan kasus Yellow Fever dan Arab Saudi dengan kasus MERS-CoV

Untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit PIE ke seluruh dunia khususnya Indonesia dengan kedatangan jamaah haji Indonesia dan pelaku perjalanan yang secara tidak sengaja tertular penyakit MERS-CoV, Yellow Fever dan penyakit lainnya maka diperlukan kesiapsiagaan dengan melakukan surveilans terhadap pelaku perjalanan yang datang dari daerah terjangkit dipintu masuk pelabuhan dan bandara dengan melakukan tindakan pengukuran suhu tubuh dan pemberian Health Alerd Card (HAC) dengan memberikan KIE apabila dalam waktu 14 hari setelah datang melakukan perjalanan merasa sakit khususnya demam suhu  > 38°C harus segera melaporkan dan memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan dan selalu melakukan PHBS agar segera dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit PIE bila ditemukan kasus PIE pada jamaah haji dan pelaku perjalanan.

*Foto dari berbagai sumber