Mengenal Penyakit Infeksi Emerging (PIE)
Oleh: Elvan Virgo Hoesea, SKM
Gambar dari internet |
Perkembangan teknologi pada saat ini semakin pesat khususnya teknologi transportasi yang memungkinkan kita dapat melakukan perjalanan antar tempat baik itu antar negara maupun antar benua yang dapat dilakukan dalam hitungan jam dan itu sangat membantu bagi pelaku perjalanan, dilain sisi perjalanan seseorang dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu yang singkat tersebut juga berpotensi ikut menyebarkan penyakit dari satu tempat ke tempat lain yang tidak sengaja terbawa oleh pelaku perjalanan.
Pada saat ini muncul satu istilah Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dimana jenis penyakit ini merupakan penyakit infeksi yang cepat menyebar pada suatu populasi manusia yang dapat berasal dari virus, bakteri atau parasit.
Suatu keadaan penyakit disebut Penyakit Infeksi Emerging (PIE) bila memenuhi kriteria :
- Muncul dan menyerang untuk pertama kalinya
- Telah ada sebelumnya, meningkat sangat cepat atau menyebar ke daerah geografis baru
- Sudah sangat menurun atau terkontrol, tetapi meningkat lagi, terkadang keadaan klinis lebih berat
Jenis penyakit yang termasuk Penyakit Infeksi Emerging |
Peta wilayah dengan distribusi penyakit PIE di dunia |
Bila dilihat dari gambar dan tabel diatas kebanyakan PIE terjadi di daerah Afrika dan Timur Tengah untuk itu perlu ditingkatkan kewaspadaan terhadap kedatangan pelaku perjalanan antar Negara dan jamaah haji Indonesia yang saat ini berada disalah satu Negara endemis penyakit PIE yaitu Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji dan akan berkumpul dengan seluruh jamaah haji dari berbagai negara termasuk negara dengan penyakit PIE khususnya Negara Afrika- Sub Sahara termasuk Kongo dengan kasus Yellow Fever dan Arab Saudi dengan kasus MERS-CoV
Untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit PIE ke seluruh dunia khususnya Indonesia dengan kedatangan jamaah haji Indonesia dan pelaku perjalanan yang secara tidak sengaja tertular penyakit MERS-CoV, Yellow Fever dan penyakit lainnya maka diperlukan kesiapsiagaan dengan melakukan surveilans terhadap pelaku perjalanan yang datang dari daerah terjangkit dipintu masuk pelabuhan dan bandara dengan melakukan tindakan pengukuran suhu tubuh dan pemberian Health Alerd Card (HAC) dengan memberikan KIE apabila dalam waktu 14 hari setelah datang melakukan perjalanan merasa sakit khususnya demam suhu > 38°C harus segera melaporkan dan memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan dan selalu melakukan PHBS agar segera dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit PIE bila ditemukan kasus PIE pada jamaah haji dan pelaku perjalanan.
*Foto dari berbagai sumber