Pada tanggal 21-22 Maret 2014, KKP Palangka Raya melaksanakan Kegiatan In House Training SE. Dalam kegiatan tersebut di review lagi tentang IHR dan aturan-aturan terkait tindakan kekarantinaan dan SE.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan sharing pengalaman dari pegawai yang sudah pernah melakukan pelatihan kekarantinaan.